Langsung ke konten utama

Arti Sebuah Harapan

ARTI SEBUAH HARAPAN
Oleh: Buya Yahya
Pengasuh LPD Al-Bahjah
buyayahya.org – albahjah.tv – radioqu.com

Alangkah banyaknya pekerjaan yang telah kita kerjakan dari pagi hingga petang dan kadang berlanjut hingga tengah malam, bahkan ada yang bersambung hingga pagi berikutnya. Akan tetapi, adakah itu semua telah dibarengi dengan sesuatu yang amat penting yang akan menjadikan semua aktivitas kita bermakna? Ia adalah niat, maksud dan tujuan. Ia adalah ruh dari semua amal perbuatan kita. Disitulah tempat pandang dan penilaian Allah SWT.

Kemuliaan seseorang tergantung pada apa yang ada dikandung hatinya. Penarik becak, penjual bakso, seorang Ustadz, pejabat, semua sama-sama jelek di hadapan Allah SWT jika yang terkandung di dalam hatinya adalah rencana busuk, niat yang jelek dan tujuan yang tidak baik. Begitu juga sebaliknya, mereka sama-sama mulia di hadapan Allah SWT jika yang terkandung di dalam hatinya maksud yang mulia.

Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa: “Karena niat yang terkandung di hatilah ada beberapa pekerjaan yang terlihat sebagai pekerjaan dunia, akan tetapi dinilai oleh Allah SWT sebagai amal akhirat. Ada amal yang terlihat sebagai amal akhirat, akan tetapi dinilai Allah SWT sebagai amal dunia yang buahnya tidak bisa di petik di Akhirat.”

Yang lagi shalat, berdakwah dan berinfaq mendapatkan nilai maksiat jika semua itu dilakukan tidak disertai niat baik yang tulus dalam mengabdi kepada Allah SWT. Yang hanya berurusan dengan pasar, sawah dan perusahaan akan mendapatkan nilai jihad dan kemuliaan karena ketulusan hatinya dalam merindu ridho Allah SWT dipenghujung harapannya.

Marilah kita insyafi makna ini agar aktivitas kita ada nilainya di hadapan Allah. Sebelum kita pergi melaksanakan aktivitas marilah menghadap kepada Allah SWT dengan air wudhu lalu shalat hajat dua raka’at, kemudian memohon kepada Allah SWT agar mempermudah urusan kita, lalu kita tutup dengan merenungi apa yang ada di hati kita.

Sudahkah kita berniat yang baik dan rindu ridho Allah SWT dalam aktivitas ini? Kemudian senantiasa sertakan makna ini sepanjang kita beraktivitas? Jika kita benar-benar serius dan tulus dalam merenungi ini, sungguh sepanjang kita beraktivitas akan terjauh dari pelanggaran kepada Allah SWT. Sebab yang menuju Allah SWT akan senantiasa mengambil cara yang di ridhoi Allah SWT agar sampai kepada tujuan. Tujuan sebaik apapun jika cara yang kita ambil untuk sampai ke tujuan tidak baik, itu pertanda bahwa niat dan tujuan kita bukanlah yang baik. Dan bagaimanapun juga kita tidak akan sampai kepada tujuan yaitu ridho Allah SWT.

Wallahu a’lam Bish-Showab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MINTA MAAF DAN HUKUM TIDAK MENYAPA LEBIH DARI 2 HARI

*MINTA MAAF DAN HUKUM TIDAK MENYAPA LEBIH DARI 2 HARI * Pertanyaan: Assalamu’alaikum Wr Wb. Buya, saling memaafkan wajib hukumnya dan dilakukan setiap saat. Bagaimana hukum orang yang tidak mau tegur sapa lebih dari dua hari? Jawaban: Wa’alaikumussalam Wr. Wb. Minta maaf adalah sifat yang sangat mulia. Dalam hadits disebutkan, bahwa orang yang lebih dulu meminta maaf derajatnya dihadapan Allah SWT lebih tinggi dan lebih dicintai Allah SWT dari yang dimintai maaf. Maka dari itu jangan minta maaf hanya disaat kita bersalah. Jika kita bermasalah dengan saudara atau teman, maka bersegeralah meminta maaf biarpun kita dalam posisi benar, itulah kemuliaan. Apalagi jika kita bersalah, maka kita harus segera meminta maaf, khawatir nyawa kita dicabut sementara kita punya dosa dengan sesama yang Allah SWT tidak mengampuni kita kecuali orang yang kita sakiti dan salahi memaafkan kita. Adapun orang yang tidak tegur sapa lebih dari tiga hari jika bukan karena permasalahan hal itu tid...

HUKUM KREDIT

HUKUM KREDIT Pertanyaan: Assalamu’alaikum Wr. Wb. Buya, saya seorang wiraswasta, saat ini banyak sekali transaksi jual beli yang menggunakan sistem kredit, yang ingin saya tanyakan bagaimana hukum jual beli dengan menggunakan kredit? Mohon penjelasan dari buya. Terima kasih. Jawaban: Wa’alaikumussalam Wr. Wb. Tentang jual beli dengan sistem kredit dalam arti menjual barang kepada pembeli dengan pembayaran yang dicicil dalam jangka waktu tertentu, maka hal itu ada tiga macam: 1) Kredit yang haram, karena transaksi tersebut memang tidak boleh dengan kredit. Yaitu jual beli yang berupa: a. Emas dengan emas b. Perak dengan perak c. Emas dengan perak d. Uang dengan emas e. Uang dengan perak f. Uang dengan uang Sebab untuk macam-macam jual beli tersebut ada hukumnya tersendiri, diantaranya tidak boleh dengan kredit. 2) Kredit yang diperkenankan, yaitu: Kredit yang diperbolehkan dalam Islam adalah selagi bukan jual beli yang tersebut di bagian kredit terlarang di at...

BOLEHKAH ANAK SUSUAN MENIKAH DENGAN ANAK SENDIRI?

BOLEHKAH ANAK SUSUAN MENIKAH DENGAN ANAK SENDIRI? Pertanyaan: Assalamu’alaikum Ustadz. Dulu saya pernah menyusui keponakan saya sendiri. Hal itu saya lakukan karena dia menangis sejadi-jadinya setelah ditinggal ibunya pergi. Di saat yang sama pula saya menyusui anak kandung saya yang umurnya sebaya dengan keponakan saya tadi. Kini, saat mereka dewasa, mereka berdua saling mencintai dan bermaksud ingin merajut hubungan lebih lanjut ke ranah pernikahan. Bagaimana kasus saya menurut syariat Islam? Bagaimana hukum pernikahan anak saya nanti? Wassalamu’alaikum Jawaban: Wa’alaikumussalam Wr. Wb. Menjawab pertanyaan ibu yang semoga dimuliakan oleh Allah SWT, yang harus difahami: Pertama adalah masalah menyusui. Seorang anak akan menjadi anak susuan ibu jika memenuhi 3 syarat yang berikut ini: 1) Anak tersebut disusui sebelum genap umur 2 tahun hijriyah. 2) Menyusuinya adalah tidak kurang dari 5 kali susuan yang memuaskan. Arti se-kali memuaskan adalah: Bayi tersebut men...