Langsung ke konten utama

APAKAH AQIDAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH SAMA DENGAN AQIDAH WAHHABI

APAKAH AQIDAH ASY’ARIYAH SAMA DENGAN AQIDAH SALAFI/WAHABI

(ULUHIYAH, RUBUBIYAH, ASMA’ WAS-SHIFAT)

Pertanyaan: Assalamu’alaikum. Wr. Wb.
Buya, semoga hari-hari Buya dipenuhi dengan keberkahan dari Allah SWT. Saya ingin bertanya. Apakah sama Aqidah Asy’ariyah dengan Aqidah yang dibagi 3, yaitu Uluhiyah, Rububiyah dan Asma’ Was-shifat. Karena aqidah yang 3 ini biasa dianut oleh golongan yang biasa membid’ahkan, mengkafirkan sesama muslim. Mohon penjelasannya. Jazakallah khairon.

jawaban
Wa’alaikumussalam Wr. Wb.
Saudaraku yang semoga dimuliakan Allah SWT. Paham Asy’ari tidak pernah membagi tauhid menjadi 3 bagian seperti tersebut dalam soal. Aqidah Asy’ariah adalah aqidah yang sudah dianut mayoritas ulama dunia diantaranya Amirul Mu’minin Filhadits Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dan Imam Nawawi yang kitab-kitab mereka sudah tersebar dan dibaca oleh umat islam di penjuru dunia. Pembagian tauhid rububiyah, uluhiyah dan asma was-shifat adalah pembagian yang tidak ada di dalam aqidah Asy’ariyah.

Benar yang anda katakan pembagian tauhid ini adalah aqidahnya orang yang suka membid’ahkan orang lain dan telah terbukti secara ilmiah kebatilan cara pembagian tauhid menurut cara mereka ini. Ada maksud didalam pembagian ini, khususnya didalam masalah tauhid asma wasifat, yaitu karena kelompok sesat ini ingin mengeluarkan faham Asy’ariyah dari kelompok kaum Muslimin yang benar, khususnya berkenaan dengan ayat-ayat sifat atau ayat-ayat mutasabihat, berkenaan dengan masalah boleh tidaknya ta’wil. Wallahu a’lam bish-shawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MINTA MAAF DAN HUKUM TIDAK MENYAPA LEBIH DARI 2 HARI

*MINTA MAAF DAN HUKUM TIDAK MENYAPA LEBIH DARI 2 HARI * Pertanyaan: Assalamu’alaikum Wr Wb. Buya, saling memaafkan wajib hukumnya dan dilakukan setiap saat. Bagaimana hukum orang yang tidak mau tegur sapa lebih dari dua hari? Jawaban: Wa’alaikumussalam Wr. Wb. Minta maaf adalah sifat yang sangat mulia. Dalam hadits disebutkan, bahwa orang yang lebih dulu meminta maaf derajatnya dihadapan Allah SWT lebih tinggi dan lebih dicintai Allah SWT dari yang dimintai maaf. Maka dari itu jangan minta maaf hanya disaat kita bersalah. Jika kita bermasalah dengan saudara atau teman, maka bersegeralah meminta maaf biarpun kita dalam posisi benar, itulah kemuliaan. Apalagi jika kita bersalah, maka kita harus segera meminta maaf, khawatir nyawa kita dicabut sementara kita punya dosa dengan sesama yang Allah SWT tidak mengampuni kita kecuali orang yang kita sakiti dan salahi memaafkan kita. Adapun orang yang tidak tegur sapa lebih dari tiga hari jika bukan karena permasalahan hal itu tid...

HUKUM KREDIT

HUKUM KREDIT Pertanyaan: Assalamu’alaikum Wr. Wb. Buya, saya seorang wiraswasta, saat ini banyak sekali transaksi jual beli yang menggunakan sistem kredit, yang ingin saya tanyakan bagaimana hukum jual beli dengan menggunakan kredit? Mohon penjelasan dari buya. Terima kasih. Jawaban: Wa’alaikumussalam Wr. Wb. Tentang jual beli dengan sistem kredit dalam arti menjual barang kepada pembeli dengan pembayaran yang dicicil dalam jangka waktu tertentu, maka hal itu ada tiga macam: 1) Kredit yang haram, karena transaksi tersebut memang tidak boleh dengan kredit. Yaitu jual beli yang berupa: a. Emas dengan emas b. Perak dengan perak c. Emas dengan perak d. Uang dengan emas e. Uang dengan perak f. Uang dengan uang Sebab untuk macam-macam jual beli tersebut ada hukumnya tersendiri, diantaranya tidak boleh dengan kredit. 2) Kredit yang diperkenankan, yaitu: Kredit yang diperbolehkan dalam Islam adalah selagi bukan jual beli yang tersebut di bagian kredit terlarang di at...

BOLEHKAH ANAK SUSUAN MENIKAH DENGAN ANAK SENDIRI?

BOLEHKAH ANAK SUSUAN MENIKAH DENGAN ANAK SENDIRI? Pertanyaan: Assalamu’alaikum Ustadz. Dulu saya pernah menyusui keponakan saya sendiri. Hal itu saya lakukan karena dia menangis sejadi-jadinya setelah ditinggal ibunya pergi. Di saat yang sama pula saya menyusui anak kandung saya yang umurnya sebaya dengan keponakan saya tadi. Kini, saat mereka dewasa, mereka berdua saling mencintai dan bermaksud ingin merajut hubungan lebih lanjut ke ranah pernikahan. Bagaimana kasus saya menurut syariat Islam? Bagaimana hukum pernikahan anak saya nanti? Wassalamu’alaikum Jawaban: Wa’alaikumussalam Wr. Wb. Menjawab pertanyaan ibu yang semoga dimuliakan oleh Allah SWT, yang harus difahami: Pertama adalah masalah menyusui. Seorang anak akan menjadi anak susuan ibu jika memenuhi 3 syarat yang berikut ini: 1) Anak tersebut disusui sebelum genap umur 2 tahun hijriyah. 2) Menyusuinya adalah tidak kurang dari 5 kali susuan yang memuaskan. Arti se-kali memuaskan adalah: Bayi tersebut men...